Sabtu, 22 September 2012

Masih Ditemukan Penambahan Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan masih menemukan obat tradisional yang ditambahi dengan bahan kimia obat. Penambahan bahan kimia obat ke dalam obat tradisional berbahaya bagi konsumen dan dilarang di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers soal obat tradisional mengandung bahan kimia obat, Selasa (18/9/2012). Kasubdit Inspeksi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplementer, Mauizzati Purba mengatakan, setiap tahunnya BPOM memeriksa 14.000 hingga 20.000 sampel obat tradisional. Sampai dengan pertengahan tahun ini, dari jumlah sampel yang diperiksa, 3,12 persen diantaranya terdapat kandungan bahan kimia obat.

Persentase itu bisa berubah pada akhir tahun karena masih terus diadakan pemeriksaan. Tetapi, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, temuan sekitar 2-3 persen, ujar Mauizzati. BPOM menargetkan pada tah un 2014, temuan bahan obat dalam obat tradisional hanya 1 persen.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplementer Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), T Bahdar J Hamid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel sepanjang tahun 2012 oleh BPOM, penambahan bahan kimia obat rematik dan penghilang rasa sakit menjadi tren.

Obat rematik dan penghilang sakit itu antara lain Fenilbutason, Piroksikam, Parasetamol, dan Asam Mefenamat. Bahan obat itu ditemukan dalam obat tradisional yang diperuntukan bagi masalah asam urat, kolesterol, dan peningkat stamina. Tambahan bahan kimia obat terbanyak ditemukan pada obat tradisional yang tidak memiliki izin edar.

Berbahaya
Penambahan bahan kimia obat sembarangan dan secara liar itu berbahaya bagi kesehatan. Fenilbutason sebagai antirematik misalnya, jika digunakan sembarangan menyebabkan ruam, muntah, pendarahan lambung, penimbunan cairan, reaksi hipersensitifitas, anemia aplastik, bahkan gagal ginjal. Sedangkan, penggunaan Parasetamol sebagai penghilang rasa sakit dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan hati. Pemakaian sembarangan P iroksikam sebagai penghilang rasa sakit menyebabkan diare, penglihatan kabur, anoreksia, dan hipertensi.

Bahdar mengatakan, konsumen biasanya beranggapan dirinya mengonsumsi obat tradisional yang alami dan tidak menyadari obat tradisional itu ditambahi bahan obat. "Begitu merasa segar seketika- biasanya reaksi bahan obat lebih cepat- obat tradisional yang ditambahi bahan kimia obat itu dikonsumsi terus menerus karena dianggap aman," ujarnya.

Bahdar mengatakan, p ada semester 1 tahun 2012 ini, BPOM telah menarik 25 item obat tradisonal yang mengandung bahan obat dari peredaran dan memusnahkan sebanyak 41.449 pieces. "Sebaran temuan bahan kimia obat di Surabaya, Denpasar, Samarinda, dan Semarang. Sebanyak 31 kasus dibawa ke proses hukum. Namun, hukuman masih rendah sehingga tidak memberi efek jera," ujar Bahdar.

sumber:http://sains.kompas.com/read/2012/09/18/17425970/Masih.Ditemukan.Penambahan.Bahan.Kimia.Obat.dalam.Obat.Tradisional.

BahanKimia Pada Makanan

        Dewasa ini seiring dengan bertambahnya jumlah populasi manusia yang menghuni bumi, maka kebutuhan akan bahan makanan menjadi meningkat, maka di butuhkan pengolahan dan pengawetan bahan  pangan supaya dapat bertahan lama, dengan kualitas yang terjamin, dan dapat mencukupi kebutuhan manusia yang semakin bertambah banyak. Oleh karena itu telah banyak di kembangkan metode untuk mengolah atau mengawetkan bahan pangan. Sebenarnya proses pengolahan atau pengawetan bahan pangan ini telah dilakukan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun, antara lain  dengan menjemur/pengeringan hasil pertanian (misal : padi, kacang, jagung dll), penambahan senyawa kimia (misal: peragian pada proses pembuatan krupuk lempeng, pada pembuatan peyem, pada pembuatan tempe dll), pemberian asam, gula serta  pengasapan.

Pada saat ini telah banyak di kembangkan metode untuk mengolah bahan pangan antara lain :

1. Pengurangan kadar air dalam bahan pangan, yaitu dengan penguapan, dehidrasi, evaporasi dan pengentalan. Penguapan, misalnya pada pengeringan bahan pangan  di bawah terik matahari. Pengentalan, misalnya pada pengentalan susu menjadi susu kental manis.

2. Pemanasan, yaitu denangan balancing, pasteurisasi, sterilisasi. Pasteurisasi, misalnya pada proses pengawetan susu.

3. Penggunaan suhu rendah, yaitu pendinginan, pembekuan. Pendinginan, misalnya dengan memasukkan buah-buahan atau sayur-mayur ke dalam lemari es/kulkas. Pembekuan misalnya pada pengawetan daging atau ikan-ikan laut hasil tangkapan para nelayan agar dapat bertahan beberapa minggu di dalam kapal.

4. Perlakuan khusus, yaitu dengan fermentasi, penambahan zat additif asam. Fermentasi misalnya pada proses pembuatan minuman bir, wine dll. Penambahan zat additif asam, misalnya dengan penabahan asam cuka.

5. Pemberian senyawa kimia, misalnya : asam benzoat pada batas yang telah di tetapkan oleh badan POM, penambahan zat anti oksidan untuk mencegah oksidasi pada minyak supaya minyak tidak menjadi berbau tengik, pemberian vitamin C dan isoaskorbat untuk mencegah kerusakan warna pada berbagai  produk yang disimpan dalam bentuk dingin.

6. Radiasi, misalnya pada pengolahan air mineral untuk membunuh bakteri-bakteri dengan di lewatkan pada pancaran sinar ultra violet.

       Hal yang perlu diperhatikan jika akan menggunakan senyawa kimia dalam pengolahan pangan yaitu harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan olah lembaga terkait dalam hal ini BPOM (Badan Penelitian Obat dan Makanan) , karena jika penggunaanya berlebihan atau tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan maka akan mengakibatkan dampak yang membahayakan bagi konsumen. Selain bahan kimia, terkadang ditambahkan pula Bahan Tambahan Makanan (BTP) ke dalam bahan pangan dengan maksud untuk teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan makanan, untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas pangan tersebut. Yang termasuk  dalam golongan BTP antara lain : Pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, anti kempal, penyedap rasa, pengatur keasaman, pemutih, pengental, pengeras dan sekuestran. Berikut akan saya sebutkan BTP yang diizinkan untuk bahan pangan :
1.      Pewarna :Klorofil, Coklat HT, Hijau S, Indigotin dll.
2.      Pemanis buatan : Aspartam, Sakarin, Sorbitol dll.
3.      Pengawet : Asam Benzoat, Asam Propionat, Asam Sorbat,Natrium Nitrit dll.
4.      Anti Oksidan : Asam askorbat,garam, Na dan Ca, Propil galat,Tokoferol dll.
5.      Anti Kempal : alumunium silikat, kalsium alumunium silikat, kalsium silikat dll.
6.      Penyedap Rasa : Asam guanilat, Disodium 5’ribonucleotida, Asam inosinat dll.
7.      Pengatur Keasaman : Asam laktat, Asam sitrat, Kalium dan natrium bikarbonat dll.
8.      Pemutih : asam askorbat, natrium stearoil-2-laktilat
9.      Pengental : Agar, Asam alginat, Dekstrin, Gelatin, Gom arab, Karagen, Lesitin dll.
10.    Pengeras : kalsium glukonat, kalsium klorida, kalsium sulfat dll. 
11.    Sekuestran : asam fosfat, isopropil sitrat, kalsium dinatrium edetat (EDTA) dll. 

                Seperti halnya pada penambahan senyawa kimia, demikian pula pemberian BTP pada bahan pangan harus menggunakan bahan yang telah ditetapkan oleh Menkes atau Badan POM dan dengan menggunakan takaran yang telah di tentukan supaya penggunaannya tidak membahayakan konsumen. Dengan adanya berbagai macam teknik pengolahan bahan pangan dan beberapa bahan tambahan yang di izinkan penggunaanya, di harapkan masyarakat ataupun bidang uasaha yang berwirausaha dalam pangolahan bahan pangan dapat menggunakan BTP yang telah di izinkan supaya tidak membahayakan ataupun merugikan masyarakat luas.
 
Dari berbagai sumber

Jumat, 21 September 2012

Defenisi Kimia Industri

Definisi Kimia Industri Kata Kunci: dekomposisi, Kimia Industri, Pengangkutan bahan, Pengecilan ukuran, Pengubahan kondisi operasi, Perubahan fase, Proses Pemisahan, satuan operasi, satuan proses Ditulis oleh Suparni Setyowati Rahayu pada 05-05-2009 Kimia Industri mencakup hal yang cukup luas. Pada bagian ini akan diperkenalkan mengenai Kimia Industri, yang akan dimulai berdasarkan akar katanya, yaitu Kimia dan Industri. Selanjutnya pada sub bab selanjutnya akan dibahas mengenai sistem manajemen dalam suatu industri, khususnya industri besar dimana pada bagian ini akan terlihat pembagian pelaksanaan tugas mulai dari tingkat pelaksana yang dalam hal ini diduduki oleh seseorang dengan klasifikasi pendidikan minimal Sekolah Menengah Kejuruan Teknik / STM sampai dengan tingkat manajer puncak dengan klasifikasi pendidikan minimal sarjana. Dengan demikian diharapkan dapat sebagai gambaran kompetensi yang diperlukan apabila seseorang bekerja pada bidang industri kimia. Pengenalan tentang “Kimia-Industri” diawali dengan pembahasan berdasarkan asal katanya, yang dimulai dari kata “Industri” dan dilanjutkan dengan kata “Kimia”. Kata Industri merupakan suatu proses yang mengubah bahan-baku menjadi produk yang berguna atau mempunyai nilai-tambah, serta produk tersebut dapat digunakan secara langsung oleh konsumen sebagai pengguna akhir dan produk tersebut disebut dengan “produk-akhir”, selain itu produk dari industri tersebut dapat juga digunakan sebagai bahan baku oleh industri lain, yang disebut juga sebagai “produk-antara”. Kata produk dalam Kimia Industri tentunya melibatkan Industri yang menghasilkan zat kimia. Sedangkan bahan baku yang diproses dalam industri tersebut dapat diperoleh melalui proses penambangan, petrokimia, pertanian atau sumber-sumber lain. Hubungan antara bahan-baku dengan produk baik produk-akhir maupun produk-antara dapat dilihat pada gambar 1.1, dimana produk yangdihasilkan dari industri merupakan produk yang diperlukan oleh manusia dalam hal ini produk tersebut mempunyai nilai tambah. Sedangkan kata “kimia” dapat diartikan sebagai suatu proses dimana sebelum dan sesudah proses terjadi perubahan “identitas kimia” yang ditandai dengan perubahan unsur-unsur penyusunnya dan atau perubahan massa molekulnya ataupun struktur molekulnya, dimana proses tersebut pada umumnya disebut dengan “reaksi-kimia”. Bahan sebelum terjadinya proses reaksi kimia disebut dengan “reaktan”, hasil dari reaksi kimia tersebut disebut dengan “produk”, sedangkan proses reaksi-kimia yang memisahkan sebelum dan sesudah proses menggunakan simbol panah, sebagai contoh proses reaksi kimia pada persamaan [1.1] berikut: Pada persamaan [1.1], terjadi perubahan “identitas-kimia” dari reaktan cumene menjadi produk benzene dan propylene. Perubahan identitas kimia tersebut ditandai dengan berubahnya rumus molekul yang akan diikuti dengan perubahan Berat Molekulnya. Reaksi-kimia atau perubahan identitas kimia seperti pada reaksi [1.1] disebut dengan proses dekomposisi yaitu perubahan reaktan menjadi produk yang rumus molekul lebih sederhana. Kebalikan dari proses dekomposisi adalah kombinasi yaitu penggabungan reaktan menjadi produk dengan berat molekul yang lebih besar, jadi dalam hal ini, cumene sebagai produk, didapat dengan jalan mereaksikan Benzene dan Propylene. Akan tetapi ada juga perubahan identitas-kimia yang tidak diikuti dengan perubahan Berat Molekul, sebagaimana yang terjadi pada persamaan reaksi [1.2]. Pada reaksi persamaan [1.2] tidak terjadi perubahan berat molekul, akan tetapi terjadi perubahan konfigurasi dari molekulnya. Peristiwa perubahan identitas-kimia atau reaksi kimia dapat terjadi pada kondisi fisis tertentu, misalnya suhu, tekanan ataupun pada fasa tertentu. Sebagai contoh proses pembuatan asam nitrat secara komersial dilaksanakan dari Oksida Nitrik (NO), sebagai bahan-baku, bahan-baku tersebut diproduksi dari oksidasi amonia pada fase gas, dengan reaksi sebagai mana ditunjukkan pada persamaan [1.3]. Kondisi operasi reaktan masuk pada reaktor (alat yang merupakan tempat terjadi reaksi kimia) pada tekanan 8,2 atm dan suhu 227oC dengan komposisi 15% mol amonia pada udara. Apabila kondisi operasi tidak memenuhi, maka reaksi tidak akan terjadi. Sedangkan keadaan mula-mula dari udara sebagai bahan baku atau reaktan pada persamaan [1.3] berada pada kondisi tekanan 1 atm dan suhu kamar (sekitar 27oC). Oleh karenanya, sebelum masuk (umpan) pada reaktor, maka udara harus diubah kondisi operasinya dulu dengan jalan menaikkan suhu dan tekanannya sehingga sesuai dengan kondisi operasi yang diperlukan untuk reaksi, yaitu 8,2 atm dan 227oC. Perubahan kondisi operasi ini dikatagorikan dengan “perubahan kondisi-fisis”. Dimana perubahan kondisi fisis ini tidak terjadi perubahan identitas kimia. Untuk merubah kondisi-fisis dari suatu bahan (zat) diperlukan peralatan (equipment), seperti peralatan “penukar-kalor” (heat exchanger) yang digunakan untuk merubah suhu, “kompresor” alat untuk menaikkan tekanan material fase gas dan lain-lain yang dibahas lebih lanjut pada bab-bab berikutnya. Karena luasnya yang harus ditangani dalam bidang Kimia Industri, kemudian beberapa guru besar dibidang Teknik Kimia dari Massachusetts Institute of Technology yang bekerja dibidang Industri pada tahun 1910 mengelompokan bidang ini menjadi dua bagian besar, yaitu “Satuan-Proses” (Unit Process) dan “Satuan-Operasi” (Unit Operation), (Shreve, 1967). Permasalahan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan yang bersifat fisika dalam Industri Kimia dikatagorikan dalam “Satuan-Operasi”, sedangkan perubahan yang bersifat kimia dimasukkan dalam kelompok “Satuan-Proses”. Kata Pencarian Artikel ini: kimia industri, industri kimia, bahan kimia industri, definisi kimia, pengertian dekomposisi, definisi kimia industri, Pengertian kimia industri, bahan kimia dalam industri, definisi dekomposisi, teknik kimia industri
sumber : http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-industri/pengenalan-kimia-industri/definisi-kimia-industri/