Sabtu, 22 September 2012

BahanKimia Pada Makanan

        Dewasa ini seiring dengan bertambahnya jumlah populasi manusia yang menghuni bumi, maka kebutuhan akan bahan makanan menjadi meningkat, maka di butuhkan pengolahan dan pengawetan bahan  pangan supaya dapat bertahan lama, dengan kualitas yang terjamin, dan dapat mencukupi kebutuhan manusia yang semakin bertambah banyak. Oleh karena itu telah banyak di kembangkan metode untuk mengolah atau mengawetkan bahan pangan. Sebenarnya proses pengolahan atau pengawetan bahan pangan ini telah dilakukan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun, antara lain  dengan menjemur/pengeringan hasil pertanian (misal : padi, kacang, jagung dll), penambahan senyawa kimia (misal: peragian pada proses pembuatan krupuk lempeng, pada pembuatan peyem, pada pembuatan tempe dll), pemberian asam, gula serta  pengasapan.

Pada saat ini telah banyak di kembangkan metode untuk mengolah bahan pangan antara lain :

1. Pengurangan kadar air dalam bahan pangan, yaitu dengan penguapan, dehidrasi, evaporasi dan pengentalan. Penguapan, misalnya pada pengeringan bahan pangan  di bawah terik matahari. Pengentalan, misalnya pada pengentalan susu menjadi susu kental manis.

2. Pemanasan, yaitu denangan balancing, pasteurisasi, sterilisasi. Pasteurisasi, misalnya pada proses pengawetan susu.

3. Penggunaan suhu rendah, yaitu pendinginan, pembekuan. Pendinginan, misalnya dengan memasukkan buah-buahan atau sayur-mayur ke dalam lemari es/kulkas. Pembekuan misalnya pada pengawetan daging atau ikan-ikan laut hasil tangkapan para nelayan agar dapat bertahan beberapa minggu di dalam kapal.

4. Perlakuan khusus, yaitu dengan fermentasi, penambahan zat additif asam. Fermentasi misalnya pada proses pembuatan minuman bir, wine dll. Penambahan zat additif asam, misalnya dengan penabahan asam cuka.

5. Pemberian senyawa kimia, misalnya : asam benzoat pada batas yang telah di tetapkan oleh badan POM, penambahan zat anti oksidan untuk mencegah oksidasi pada minyak supaya minyak tidak menjadi berbau tengik, pemberian vitamin C dan isoaskorbat untuk mencegah kerusakan warna pada berbagai  produk yang disimpan dalam bentuk dingin.

6. Radiasi, misalnya pada pengolahan air mineral untuk membunuh bakteri-bakteri dengan di lewatkan pada pancaran sinar ultra violet.

       Hal yang perlu diperhatikan jika akan menggunakan senyawa kimia dalam pengolahan pangan yaitu harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan olah lembaga terkait dalam hal ini BPOM (Badan Penelitian Obat dan Makanan) , karena jika penggunaanya berlebihan atau tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan maka akan mengakibatkan dampak yang membahayakan bagi konsumen. Selain bahan kimia, terkadang ditambahkan pula Bahan Tambahan Makanan (BTP) ke dalam bahan pangan dengan maksud untuk teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan makanan, untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas pangan tersebut. Yang termasuk  dalam golongan BTP antara lain : Pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, anti kempal, penyedap rasa, pengatur keasaman, pemutih, pengental, pengeras dan sekuestran. Berikut akan saya sebutkan BTP yang diizinkan untuk bahan pangan :
1.      Pewarna :Klorofil, Coklat HT, Hijau S, Indigotin dll.
2.      Pemanis buatan : Aspartam, Sakarin, Sorbitol dll.
3.      Pengawet : Asam Benzoat, Asam Propionat, Asam Sorbat,Natrium Nitrit dll.
4.      Anti Oksidan : Asam askorbat,garam, Na dan Ca, Propil galat,Tokoferol dll.
5.      Anti Kempal : alumunium silikat, kalsium alumunium silikat, kalsium silikat dll.
6.      Penyedap Rasa : Asam guanilat, Disodium 5’ribonucleotida, Asam inosinat dll.
7.      Pengatur Keasaman : Asam laktat, Asam sitrat, Kalium dan natrium bikarbonat dll.
8.      Pemutih : asam askorbat, natrium stearoil-2-laktilat
9.      Pengental : Agar, Asam alginat, Dekstrin, Gelatin, Gom arab, Karagen, Lesitin dll.
10.    Pengeras : kalsium glukonat, kalsium klorida, kalsium sulfat dll. 
11.    Sekuestran : asam fosfat, isopropil sitrat, kalsium dinatrium edetat (EDTA) dll. 

                Seperti halnya pada penambahan senyawa kimia, demikian pula pemberian BTP pada bahan pangan harus menggunakan bahan yang telah ditetapkan oleh Menkes atau Badan POM dan dengan menggunakan takaran yang telah di tentukan supaya penggunaannya tidak membahayakan konsumen. Dengan adanya berbagai macam teknik pengolahan bahan pangan dan beberapa bahan tambahan yang di izinkan penggunaanya, di harapkan masyarakat ataupun bidang uasaha yang berwirausaha dalam pangolahan bahan pangan dapat menggunakan BTP yang telah di izinkan supaya tidak membahayakan ataupun merugikan masyarakat luas.
 
Dari berbagai sumber

Tidak ada komentar: